BAB VI ( Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat )
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Stratifikasi sosial atau pelapisan sosial adalah perbedaan
individu atau kelompok dalam masyarakat yang menempatkan seseorang pada
kelas-kelas sosial sosial yang berbeda-beda secara hierarki dan memberikan hak
serta kewajiban yang berbeda-beda pula antara individu pada suatu lapisan
sosial lainnya.
Dalam
hal ini, stratifikasi sosial terbentuk dengan sendirinya dalam proses
pertumbuhan masyarakat. Pada dasarnya stratifikasi sosial terbagi atas
persamaan derajat yang dimiliki oleh suatu kelompok hingga membentuk lapisan
sosial di masyarakat.
Stratifikasi sosial sendiri
memiliki sifat positif di masyarakat, contohnya adalah stratifikasi sosial yang
sengaja dibentuk untuk tujuan bersama. Stratifikasi yang sengaja disusun untuk
mencapai tujuan tertentu biasanya berkaitan dengan wewenang dan pembagian
kekuasaan resmi dalam organisasi formal atau politik.
Akhir-akhir
ini sering timbul pertikaian karena perbedaan-perbedaan kecil yang sedikit
menyinggung masalah sosial dan juga kesamaan derajat. Maka kami sebagai
mahasiswa memiliki bentuk kepedulian untuk memberikan kontribusi ini minimal
dengan menyusun makalah yang berkaitan dengan berbagai pengetahuan
akan Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat.
1.2
Rumusan
Masalah
1. Apakah
yang dimaksud dengan Pelapisan Sosial?
2. Apakah
yang dimaksud dengan Kesamaan
Derajat?
3. Apakah
yang dimaksud dengan Elite
dan Massa?
1.3
Tujuan Masalah
1. Mengetahui
pengertian tentang Pelapisan Sosial.
2. Mengetahui
pengertian tentang Kesamaan Derajat.
3. Mengetahui
pengertian tentang Elite dan Massa.
BAB
II
LANDASAN
TEORI
2.1 Pengertian Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan
suatu cara hidup dalam kesadaran tertentu. Pelapisan sosial merupakan gejala
yang bersifat keseluruhan . Di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial
selalu ada .
Selo Soemardjan dan
Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang
dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Wujudnya bisa
dilihat dalam lapisan-lapisan masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi,
sedang dan rendah. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu
disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi,
nilai-nilai sosial itu .
Pelapisan sosial menurut
Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam
suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi
kekuasaan, privilese dan prestise. Pelapisan sosial menurut Pitirim A. Sorokin
adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara
bertingkat (hirarkis).
Pitirim A. Sorokin dalam
karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem
lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam
masyarakat yang hidup teratur. Dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah
pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara
berkasta.
1. Dasar-dasar pembentukan
pelapisan sosial
Ukuran yang dominan dalam
pembentukan pelapisan sosial pada masyarakat adalah sebagai berikut:
a. Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat
dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial
yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk
lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang
tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah.
Kekayaan tersebut dapat dilihat dari tempat tinggal atau barang-barang tersier
yang dimilikinya.
b. Ukuran kekuasaan dan
wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau
wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan
sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas
dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat
menguasai atau disegani orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya,
kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
c. Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari
ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati
akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya.
d. Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh
anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang
paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem
pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini
biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang
disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor
ataupun gelar profesional seperti profesor.
Ukuran-ukuran
diatas tidaklah bersifat limitatif (terbatas), tetapi masih ada ukuran-ukuran
lain yang dapat dipergunakan. Akan tetapi, ukuran-ukuran diatas yang menonjol
sebagai dasar timbulnya pelapisan sosial dalam masyarakat. Jadi kriteria
pelapisan sosial pada hakikatnya tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh
anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan.
2. SIFAT STRATIFIKASI SOSIAL
a. Stratifikasi
Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)
Pada stratifikasi sosial tertutup membatasi
kemungkinan berpindahnya seseorang dari satu lapisan ke lapisan lain baik yang
merupakan gerak ke atas dan gerak ke bawah. Satu-satunya jalan untuk menjadi
anggota dalam stratifikasi sosial tertutup adalah kelahiran. Stratifikasi
sosial tertutup terdapat dalam masyarakat feodal dan masyarakat berkasta.
b. Stratifikasi
Sosial Terbuka (Open Social Stratification)
Dalam stratifikasi sosial
terbuka kemungkinan untuk pindah dari satu lapisan ke lapisan lain sangat
besar. Stratifikasi sosial terbuka memberikan kesempatan kepada seseorang untuk
berpindah lapisan sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Sedangkan bagi masyarakat yang kurang cakap dan tidak beruntung
bisa jatuh ke lapisan sosial di bawahnya.
3. Beberapa Teori Tentang
Pelapisan Sosial
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa
kelas :
¨ Kelas atas (upper class)
¨ Kelas bawah (lower class)
¨ Kelas menengah (middle
class)
¨ Kelas menengah ke bawah (lower
middle class)
Berikut pendapat dari
beberapa ahli mengenai teori-teori tentang pelapisan masyarakat, seperti:
Ø Aristoteles membagi masyarakat
berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.
Ø Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
Ø Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada
2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan
non elite.
Ø Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan
bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang
berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua
kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
Ø Karl Marx, menjelaskan secara tidak
langsung tentang pelapisan masyarakat. Ia menggunakan istilah kelas yang
menurutnya, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas
yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak
mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses
produksi.
2.2 Pengertian Kesamaan Derajat
Hubungan antara manusia dan
lingkungan masyarakat pada umumya terjadi secara timbal balik. Artinya, setiap
orang sebagai anggota masyarakat, mempunyai hak dan kewajiban, baik tehadap
masyarakat maupun pemerintah negara. Beberapa hak dan kewajiban ditetapkan
dalam undang-undang sebagai hak dan kewajiban asasi. Kesamaan derajat ini
terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah
yang banyak dikenal dengan hak asasi manusia.
Persamaan derajat adalah persamaan yang
dimiliki oleh diri pribadi kepada diri orang lain ataupun masyarakat, biasanya
persamaan derajat itu dapat dinyatakan dengan HAM (Hak Asasi Manusia) yang
telah diatur dalam UUD 45 pasal 1, pasal 2 ayat 1, pasal 7 tentang persamaan
hak.
1. Persamaan Hak
Adanya
kekuasaan negara seolah-olah hak individu dirasakan sebagai sesuatu yang
mengganggu,karena dimana kekuasaan itu berkembang, terpaksalah ia memasuki
lingkungan hak manusia pribadi dan berkuranglah batas yang dimiliki hak-hak
pribadi yang dimiliki itu.
2. Persamaan derajat di Indonesia
Persamaan derajat adalah
persamaan nilai, harga taraf yang membedakan makhluk yang satu dengan makhluk
yang lainnya. Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk tuhan yang
dibekali cipta, rasa, karsa dan hak-hak serta kewajiban asasi manusia. Martabat
adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat.sedangkan
kesamaan derajat adalah tingkatan, martabat dan kedudukan manusia
sebagai makhluk tuhan yang memiliki kemampuan kodrat,hak dan kewajiban.
3.
Pasal-Pasal Dalam UUD 1945 Tentang Persamaan Hak
a) Pasal 27
Ayat 1,
berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara
yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan
Ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
b) Pasal 28
Ditetapkan
bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan
tulisan.
c) Pasal 29
Ayat 1
kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.
d) Pasal 31
Ayat 1
dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
2.3 Pengertian
Elite dan Massa
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (edisi II – 1995) menyebut elite
adalah “orang orang terbaik atau pilihan di suatu kelompok,” dan “kelompok
kecil orang terpandang atau berderajat tinggi (kaum bangsawam, cendekiawan dan
lain-lain)”.
Sumber lain mendefinisikan
elite adalah sebagai suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk
melayani suatu konektivitas dengan cara yang bernilai sosial.
Golongan elite sebagai
minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain:
1) Elite menduduki posisi yang
penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
2) Faktor utama yang
menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi
oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun
immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
3) Dalam hal tanggung jawab,
mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan
masyarakat lain.
4) Ciri-ciri lain yang
merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih
besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
Dalam pengertian yang umum
elite itu menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat yang menempati
kedudukan tertinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok
orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang
memegang kekuasaan.
Dalam istilah yang lebih
umum elite dimaksudkan kepada “posisi di dalam masyarakat di puncak
struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi,
pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan
pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Tipe masyarakat dan sifat
kebudayaan sangat menentukan watak elite. Contohnya : dalam masyarakat industri
watak elitenya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitif.
Di dalam suatu lapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai
posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil
berbagai kebijaksanaan. mereka itu mungkin para pejabat, ulama, guru, petani
kaya, pedagang kaya, pensiunan dan lainnya lagi.
Menyebutkan Fungsi elite dalam memegang strategi
Dalam suatu kehidupan
sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit selalu
ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu
golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang
terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan minoritas
ini didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap berbagai peranan yang
dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta meletakkan,dasar-dasar kehidupan
yang akan datang.
Golongan minoritas yang
berada pada posisi atas secara fungsional dapat berkuasa dan menentukan dalam
studi sosial dikenal dengan elite.
Sedangkan, Massa juga
memiliki pengertian sebagai berikut :
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan
suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam
beberapa hal menyerupai keramaian, tapi yang secara fundamental berbeda
dengannya dalam hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh
orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang
terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar
di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan
sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam suatu
migrasi dalam arti luas.
1. Ciri-Ciri Massa
Terhadap beberapa hal yang
penting sebagian ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
a. Keanggotaannya berasal dari
semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai
posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau
kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa
misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan
misalnya melalui pers.
b. Massa merupakan kelompok
yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
c. Sedikit sekali interaksi
atau bertukar pengalaman antara anggotaanggotanya.
d. Terdiri dari orang-orang dalam
segala lapangan dan tingkatan sosial.
e. Anonim dan heterogen.
f. Tidak terdapat interaksi
dan interelasi.
g. Tidak mampu bertindak
secara teratur.
h. Adanya sikap yang kurang kritis, gampang percaya pada pihak lain,
amat sugestible (mudah dipengaruhi).
BAB
III
PENUTUP
3.1
Analisis
Stratifikasi sosial atau pelapisan sosial adalah perbedaan individu atau kelompok dalam masyarakat
yang menempatkan seseorang pada kelas-kelas sosial sosial yang berbeda-beda
secara hierarki dan memberikan hak serta kewajiban yang berbeda-beda pula
antara individu pada suatu lapisan sosial lainnya.
Persamaan derajat adalah persamaan yang dimiliki oleh diri pribadi kepada diri
orang lain ataupun masyarakat, biasanya persamaan derajat itu dapat dinyatakan
dengan HAM (Hak Asasi Manusia) yang telah diatur dalam UUD 45 pasal 1, pasal 2
ayat 1, pasal 7 tentang persamaan hak.
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (edisi II – 1995) menyebut elite
adalah “orang orang terbaik atau pilihan di suatu kelompok,” dan “kelompok
kecil orang terpandang atau berderajat tinggi (kaum bangsawam, cendekiawan dan
lain-lain)”.
massa
dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang
elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai keramaian, tapi yang
secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
3.2
Kesimpulan
Pelapisan sosial merupakan pembedaan
penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis).
Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan
yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut
disebut strata sosial. Derajat seseorang adalah merupakan hasil atau
pencerminan dari kedudukannya dan kedudukan itu membawa konsekuensi kewajiban
untuk berperan. Mengenai persamaan hak ini telah dicantumkan dalam pernyataan
sedunia hak-hak asasi manusia tahun 1948 dalam pasal- pasalnya.
Tuntutan
atas kesamaan hak bagi setiap manusia berdasarkan pada prinsip-prinsip hak
asasi manusia (HAM). Dalam demokrasi, diskriminasi seharusnya telah ditiadakan
dengan adanya kesataraan dalam bidang hukum, kesederajatan dalam perlakuan
adalah salah satu wujud ideal dalam kehidupan negara yang demokratis.
Referensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar