NPM : 37414650
Kelas : 2ID14
Tugas: Softskill (Ilmu Sosial Dasar)
BAB II (
Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan)
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Penduduk, masyarakat, dan kebudayaan
adalah konsep-konsep yang berhubungan satu sama lain. Penduduk bertempat
tinggal di dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, dan
berkemungkinan akan terbentuknya suatu masyarakat di wilayah tersebut. Demikian
pula hubungan antara masyarakat dengan kebudayaan, ini adalah hubungan dwi
tunggal, yang merupakan kebudayaan adalah hasil dari masyarakat. Kebudayaan
bisa terlahir, tumbuh, dan berkembang dalam suatu masyarakat, sebaliknya tidak
ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan. Jadi, hubungan antara
masyarakat dan kebudayaan merupakan hubungan yang saling menentukan.
1.2
Rumusan
Masalah
1. Apakah
yang dimaksud dengan Pertumbuhan Penduduk?
2. Apakah
yang dimaksud dengan Kebudayaan
dan Kepribadian?
3. Apakah
yang dimaksud dengan Kebuyaan
Barat?
1.3
Tujuan Masalah
1. Mengetahui
pengertian tentang Penduduk.
2. Mengetahui
pengertian tentang Masyarakat.
3. Mengetahui
pengertian tentang Kebudayaan.
BAB
II
LANDASAN
TEORI
2.1 Pengertian Penduduk
Penduduk
adalah orang atau
sekelompok orang yang tinggal
di suatu tempat. Adapun yang dimaksud penduduk Indonesia adalah orang-orang
yang menetap di Indonesia. Berdasarkan publikasi dari Badan
Pusat Statistik (BPS), basil census pada tahun 2000 menunjukkan bahwa
penduduk Indonesia berjumlah 202,9 juta jiwa. Dengan jumlah penduduk yang
demikian banyaknya, Indonesia menduduki urutan keempat sebagai negara
yang memiliki jumlah penduduk terbanyak di dunia setelah Cina, India, dan
Amerika Serikat.
Penduduk
Indonesia terdiri atas beherapa suku hangsa, kebudayaan, dan memiliki berhagai
bahasa daerah. Keragaman yang ada di Indonesia tidak membuat hangsa Indonesia
terpecah belah. Keragaman ini dijadikan dasar untuk membina persatuan dan
kesatuan bangsa. Bahkan, persatuan keragaman ini dijadikan semboyan dan
dicantumkan dalam lambang negara Garuda Pancasila. Semboyan tersebut berbunyi
“Bhinneka Tunggal lka” yang artinya meskipun berbeda-beda tetapi satu jua. dan
hutan musim. Flora Indonesia bagian timur banyak memiliki persamaan dengan
wilayah Australia sehingga sering dinamakan torn Australis. Sebagian besar
flora Indonesia bagian timur terdapat di Papua. jenis vegetasinya terdiri atas
hutan hujan tropis, hutan mangrove (bakau), dan hutan pegunungan.
Fauna
dapat diartikan sebagai dunia hewan. Indonesia memiliki keanekaragaman fauna
yang sangat Keanekaragaman tersebut dikarenakan fauna yang ada di Indonesia
dipengaruhi oleh pesebaran fauna dari Asia dan Australia. Oleh
karma itu, jenis fauna yang ada di Indonesia digolongkan menjadi tiga, yaitu
Fauna Indonesia Bagian Barat (Asiatic), seperti harimau, orangutan,
badak, kerbau, dan beruang, Fauna Indonesia Bagian Tengah (Peralihan), seperti
komodo, kuskus, dan anoa, sena Fauna Indonesia Bagian Timur (Australis),
seperti burung kasuari, cendrawasih, dan kanggunt.
2.2 Pengertian Masyarakat
Masyarakat
adalah kumpulan sekian banyak individu kecil ataubesar yang terikat oleh
satuan, adat ritus atau hukum khas dalamhidup bersama.– J.L. Gillin dan J.P.
Gillin mengatakan bahwa masyarakat adalahkelompok manusia yang tersebar dan
memiliki kebiasaan, tradisi,sikap dan perasaan persatuan yang sama–
R.
Linton seorang ahli antropologi mengemukakan bahwamasyarakat adalah setiap
kelompok manusia yang telah cukuplama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka
itu dapatmengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagaisatu
kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.11–
Sedangkan
masyarakat dalam perspektif islam, Ada banyak katayang dipergunakan di dalam
Al-Qur'an untuk menunjukkan kepadamasyarakat atau kumpulan manusia, antara lain
: Qawm, ummah,syu'ub dan qabail. Di samping itu Al-qur'an juga
memperkenalkanmasyarakat dengan sifat-sifat tertentu seperti al-mala', al-
mustakbirun, al-mustadh'afun dan lain-lain. Al-Qur'an banyaksekali berbicara
tentang masyarakat, hal ini disebabkan karenafungsi utama kitab suci ini adalah
mendorong lahirnya perubahanperubahanpositif di dalam masyarakat.
Karena
itu tidak berlebihanjika dikatakan bahwa, "Al-Qur'an adalah kitab/buku
pertama yangmemperkenalkan hukum-hukum kemasyarakatan ".Islam juga
mengakui akan kelompok-kelompok manusia dansuku bangsa akibat pengaruh alam dan
sosio-budaya. Dalam islamkonsep masyarakat disebut "Ummat (masyarakat
Islam) yangmempunyai arti sangat luas tanpa dibatasi oleh suku, ras,
golongan,kedudukan dan pangkat, kecuali agama. Perbedaan antara merekaadalah
tidak terletak pada kemanusiaannya, akan tetapi pada tingkatketaqwaannya pada
Tuhan ".Dalam perspektif islam setiap masyarakat pasti mempunyaiciri khas
dalam pandangan hidupnya. Mereka melangkah berdasarkankesadaran tentang hal
tersebut.
Inilah
yang melahirkan watak dankepribadian serta prilaku yang khas. Dalam hal ini,
Al-Qur'anmenyatakan ; "Demikianlah, kami jadikan indah (di mata)
setiapmasyarakat perbuatan mereka".
2.3 Pengertian
Kebudayaan
Budaya
adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah
kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari
banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat,
bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga
budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak
orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang
berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan
perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya
adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan
luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur
sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Beberapa
alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari
budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit
nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan
atas keistimewaannya sendiri.”Citra yang memaksa” itu mengambil bentuk-bentuk
berbeda dalam berbagai budaya seperti “individualisme kasar” di Amerika,
“keselarasan individu dengan alam” d Jepang dan “kepatuhan kolektif” di Cina.
Citra budaya yang brsifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan
pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis
yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh
rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Dengan
demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk
mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku
orang lain.
Kebudayaan
sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw
Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat
ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah
untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits
memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke
generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas
Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial,
ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan
lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang
menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut
Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di
dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat
istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota
masyarakat.
Menurut
Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya,
rasa, dan cipta masyarakat.
Dari
berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan
adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem
ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan
sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan
perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai
makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata,
misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial,
religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia
dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Saat
ini, kebanyakan orang memahami gagasan “budaya” yang dikembangkan di Eropa pada
abad ke-18 dan awal abad ke-19. Gagasan tentang “budaya” ini merefleksikan
adanya ketidakseimbangan antara kekuatan Eropa dan kekuatan daerah-daerah yang
dijajahnya. Mereka menganggap ‘kebudayaan’ sebagai “peradaban” sebagai lawan
kata dari “alam”. Menurut cara pikir ini, kebudayaan satu dengan kebudayaan
lain dapat diperbandingkan; salah satu kebudayaan pasti lebih tinggi dari
kebudayaan lainnya.
Pada
prakteknya, kata kebudayaan merujuk pada benda-benda dan aktivitas yang “elit”
seperti misalnya memakai baju yang berkelas, fine art, atau mendengarkan musik
klasik, sementara kata berkebudayaan digunakan untuk menggambarkan orang yang
mengetahui, dan mengambil bagian, dari aktivitas-aktivitas di atas. Sebagai
contoh, jika seseorang berpendendapat bahwa musik klasik adalah musik yang
“berkelas”, elit, dan bercita rasa seni, sementara musik tradisional dianggap
sebagai musik yang kampungan dan ketinggalan zaman, maka timbul anggapan bahwa
ia adalah orang yang sudah “berkebudayaan”.
Orang
yang menggunakan kata “kebudayaan” dengan cara ini tidak percaya ada kebudayaan
lain yang eksis; mereka percaya bahwa kebudayaan hanya ada satu dan menjadi
tolak ukur norma dan nilai di seluruh dunia. Menurut cara pandang ini,
seseorang yang memiliki kebiasaan yang berbeda dengan mereka yang “berkebudayaan”
disebut sebagai orang yang “tidak berkebudayaan”; bukan sebagai orang “dari
kebudayaan yang lain.” Orang yang “tidak berkebudayaan” dikatakan lebih “alam,”
dan para pengamat seringkali mempertahankan elemen dari kebudayaan tingkat
tinggi (high culture) untuk menekan pemikiran “manusia alami” (human nature)
Sejak
abad ke-18, beberapa kritik sosial telah menerima adanya perbedaan antara
berkebudayaan dan tidak berkebudayaan, tetapi perbandingan itu -berkebudayaan
dan tidak berkebudayaan- dapat menekan interpretasi perbaikan dan interpretasi
pengalaman sebagai perkembangan yang merusak dan “tidak alami” yang mengaburkan
dan menyimpangkan sifat dasar manusia. Dalam hal ini, musik tradisional (yang
diciptakan oleh masyarakat kelas pekerja) dianggap mengekspresikan “jalan hidup
yang alami” (natural way of life), dan musik klasik sebagai suatu kemunduran
dan kemerosotan.
Saat
ini kebanyak ilmuwan sosial menolak untuk memperbandingkan antara kebudayaan
dengan alam dan konsep monadik yang pernah berlaku. Mereka menganggap bahwa
kebudayaan yang sebelumnya dianggap “tidak elit” dan “kebudayaan elit” adalah
sama – masing-masing masyarakat memiliki kebudayaan yang tidak dapat
diperbandingkan. Pengamat sosial membedakan beberapa kebudayaan sebagai kultur
populer (popular culture) atau pop kultur, yang berarti barang atau aktivitas
yang diproduksi dan dikonsumsi oleh banyak orang.
Selama
Era Romantis, para cendekiawan di Jerman, khususnya mereka yang peduli terhadap
gerakan nasionalisme – seperti misalnya perjuangan nasionalis untuk menyatukan
Jerman, dan perjuangan nasionalis dari etnis minoritas melawan Kekaisaran
Austria-Hongaria – mengembangkan sebuah gagasan kebudayaan dalam “sudut pandang
umum”. Pemikiran ini menganggap suatu budaya dengan budaya lainnya memiliki
perbedaan dan kekhasan masing-masing. Karenanya, budaya tidak dapat
diperbandingkan. Meskipun begitu, gagasan ini masih mengakui adanya pemisahan
antara “berkebudayaan” dengan “tidak berkebudayaan” atau kebudayaan “primitif.”
Pada
akhir abad ke-19, para ahli antropologi telah memakai kata kebudayaan dengan
definisi yang lebih luas. Bertolak dari teori evolusi, mereka mengasumsikan
bahwa setiap manusia tumbuh dan berevolusi bersama, dan dari evolusi itulah
tercipta kebudayaan.
Pada
tahun 50-an, subkebudayaan – kelompok dengan perilaku yang sedikit berbeda dari
kebudayaan induknya – mulai dijadikan subyek penelitian oleh para ahli
sosiologi. Pada abad ini pula, terjadi popularisasi ide kebudayaan perusahaan –
perbedaan dan bakat dalam konteks pekerja organisasi atau tempat bekerja.
Teori-teori
yang ada saat ini menganggap bahwa (suatu) kebudayaan adalah sebuah produk dari
stabilisasi yang melekat dalam tekanan evolusi menuju kebersamaan dan kesadaran
bersama dalam suatu masyarakat, atau biasa disebut dengan tribalisme.
Masuknya
sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan
Hindu dan Islam ke Indonesia. Penerimaan kedua macam kebudayaan tersebut tidak
mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat.
Pengaruh kedua kebudayaan ini pun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur
asli budaya masyarakat.
Penyebaran
kebudayaan secara damai akan menghasilkan Akulturasi, Asimilasi, atau Sintesis.
Akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru
tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya, bentuk bangunan Candi
Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan asli Indonesia dan
kebudayaan India. Asimilasi adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga
membentuk kebudayaan baru. Sedangkan Sintesis adalah bercampurnya dua
kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat
berbeda dengan kebudayaan asli.
Masuknya
sebuah kebudayaan dengan cara memaksa dan merusak. Contohnya, masuknya
kebudayaan Barat ke Indonesia pada zaman penjajahan disertai dengan kekerasan
sehingga menimbulkan goncangan-goncangan yang merusak keseimbangan dalam
masyarakat. Wujud budaya dunia barat antara lain adalah budaya dari Belanda
yang menjajah selama 350 tahun lamanya. Budaya warisan Belanda masih melekat di
Indonesia antara lain pada sistem pemerintahan Indonesia.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Analisis
Individu
adalah kesatuan utuh antara jasmani dan rohani. Setiap individu mempunyai ciri
khas dan kebutuhan yang tersendiri. Dalam memenuhi kebutuhan tersebut,setipa
individu membutuhkan individu lain. Karena itulah individu selalu hidup
berkelompok membentuk masyarakat.
Masyarakat adalah sejumlah orang
yang hidup dalam suatu daerah saling berhubungan dan terikat satu sama lain
sehingga memiliki rasa solidaritas dan menghasilkan kebudayaan.
Setiap individu dalam masyarakat
mempunyai peran dan kedudukan yang berbeda. Setiap individu diharapkan dapat
berperan sesuai dengan kedudukannya sehingga tercipta ketertiban,kenyamanan,kesetabilan
hidup bermasyarakat,yang akhirnya tujuan bersama dapat tercapai.
3.2
Kesimpulan
kita
sesama manusia harus saling menghormati satu dengan yang lain. Karena kita
harus menyadari manusia adalah makhluk social yang tidak bisa hidup sendiri.
Maka dari itu manusia tidak bisa hhidup menyendiri dan sebagai makhluk social
kita diwajibkan hidup berkelompok berdampingan satu sama lainnya.
Referensi
BAB III ( Individu,
Keluarga, dan Masyarakat)
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Manusia
merupakan makhluk individu. Manusia itu disebut individu apabila pola
tingkah lakunya bersifat spesifik dirinya dan bukan lagi mengikuti pola tingkah
laku umum. Ini berarti bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya
memiliki peranan-peranan yang khas didalam lingkungan sosialnya, melainkan juga
mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Kepribadian
suatu individu tidak sertamerta langsung terbentuk, akan tetapi melalui
pertumbuhan sedikit demi sedikit dan melalui proses yang panjang.
Setiap
individu pasti akan mengalami pembentukan karakter atau kepribadian. Dan hal
itu membutuhkan proses yang sangat panjang dan banyak faktor yang
mempengaruhinya terutama lingkungan keluarga. Hal ini disebabkan karena
keluarga adalah kerabat yang paling dekat dan kita lebih banyak meluangkan
waktu dengan keluarga. Setiap keluarga pasti menerapkan suatu aturan atau norma
yang mana norma-norma tersebut pasti akan mempengaruhi dalam pertumbuhan
individu. Bukan hanya dalam lingkup keluarga, tapi dalam lingkup masyarakat pun
terdapat norma-norma yang harus di patuhi dan hal itu juga mempengaruhi
pertumbuhan individu.
Dengan
adanya naluri yang dimiliki suatu individu, dimana ketika dapat melihat
lingkungan di sekitarnya maka secara tidak langsung maka individu akan menilai
hal-hal di sekitarnya apakah hal itu benar atau tidak, dan ketika suatu
individu berada di dalam masyarakat yang memiliki suatu norma-norma
yang berlaku maka ketika norma tersebut di jalankan akan memberikan suatu
pengaruh dalam kepribadian, misalnya suatu individu ada di lingkungan
masyarakat yang disiplin yang menerapkan aturan-aturan yang tegas maka
lama-kelamaan pasti akan mempengaruhi dalam kepribadian sehingga menjadi
kepribadian yang disiplin, begitupun dalam lingkungan keluarga, semisal suatu
individu berada di lingkup keluarga yang religius maka individu tersebut akan
terbawa menjadi pribadi yang religius.
1.2
Rumusan
Masalah
1. Apakah
yang dimaksud dengan Pertumbuhan Individu?
2. Jelaskan
apa saja Fungsi Keluarga!
3. Apakah yang dimaksud dengan Individu, Keluarga, dan Masyarakat?
4. Jelaskan Apa Hubungannya Antara Individu,
Keluarga, dan Masyarakat!
5. Apa yang dimaksud dengan Urbanisasi?
1.3
Tujuan Masalah
1. Mengetahui
pengertian tentang Pertumbuhan Individu.
2. Mengetahui
pengertian tentang Fungsi keluarga.
3. Mengetahui
pengertian tentang Individu, Keluarga, dan Masyarakat.
4. Mengetahui
Hubungan Individu, Keluarga, dan Masyarakat.
5. Mengetahui
Pengertian dari Urbanisasi.
BAB
II
LANDASAN
TEORI
2.1 Pengertian
Pertumbuhan Individu
Pada pembahasan konsep mengenai
perkembangan individu ini, kami akan merangkaikan pengertian perkembangan
dengan pertumbuhan. Hal ini dikarenakan dua kata tersebut dalam kedudukannya
sebagai pengubah serta pemberi pengaruh terhadap diri individu tidak dapat
dipisahkan keberadaannya. Pertumbuhan adalah berkaitan dengan masalah
perubahan dalam besar, jumlah, ukuran atau dimensi tingkat sel organ maupun
individu yang bisa diukur dengan berat, ukuran panjang, umur tulang dan
keseimbangan metabolic/bersifat kuantitatif (Soetjiningsih,1988). Pertumbuhan
dapat juga diartikan sebagai bertambahnya ukuran dan jumlah sel serta jaringan
interselular, berarti bertambahnya ukuran fisik dan struktur tubuh sebagian
atau keseluruhan, sehingga dapat diukur dengan satuan panjang dan berat.
Perkembangan
adalah bertambah kemampuan (skill) dalam struktur dan fungsi tubuh yang lebih
kompleks dalam pola teratur dan dapat diramalkan sebagai hasil proses
pematangan. Perkembangan menyangkut adanya proses pematangan.sel-sel
tubuh,jaringan tubuh, organ-organ dan sistem organ yang berkembang sedemikian
rupa,sehingga masing-masing dapat memenuhi fungsinya termasuk juga
emosi,intelektual dan tingkah laku sebagai hasil iteraksi dengan lingkungan
(Soetjiningsih, 1988). Perkembangan (development) juga merupakan suatu proses
yang pasti di alami oleh setiap individu, perkembangan ini adalah proses yang
bersifat kualitatif dan berhubungan dengan kematangan seorang individu yang
ditinjau dari perubahan yang bersifat progresif serta sistematis di dalam diri
manusia. Akhmad Sudrajat : 2008, memberikan definisi bahwa “Perkembangan dapat
diartikan sebagai perubahan yang sistematis, progresif dan berkesinambungan
dalam diri individu sejak lahir hingga akhir hayatnya atau dapat diartikan pula
sebagai perubahan – perubahan yang dialami individu menuju tingkat kedewasaan
atau kematangannya.”
Adapun
ciri – ciri pertumbuhan dan perkembangan yaitu kontinu; ada masa percepatan dan
perlambatan; erkembangan mempunyai pola yang sama untuk semua individu, tetapi
untuk kecepatan berbeda-beda untuk tiap individu, sangat dipengaruhi
lingkungan; perkembangan erat dengan maturasi susunan saraf pusat; dan refleks
primitif hilang sebelum gerakan volunteer tercapai.
Pertumbuhan
adalah suatu proses pertambahan ukuran, volume serta jumlah sel yang ditandai
dengan pertambahan panjang, berat dan tinggi makhluk hidup yang bersifat
irreversibel (tidak dapat kembali ke bentuk semula) dan kuantitatif (dapat
diukur). Perkembangan adalah suatu proses dari organisme muda menuju keadaan yang
lebih dewasa (matang secara seksual sehigga dapat melakukan reproduksi), serta
bersifat kualitatif (tidak dapat diukur).
Berikut
ini contoh yang dapat memperjelas perbedaan antara petumbuhan dan perkembangan.
1. Pertumbuhan
Pertumbuhan Tanaman mangga yang
tumbuh dari tanaman muda yang kecil menjadi tanaman yang lebih besar dan
bercabang rindang. ukurang tinggi, berat dan volume dari batang dan daun
tanaman mangga tadi dapat diukur dengan menggunakan alat ukur yang ada.
2. Perkembangan
Tanaman mangga yang ketika menjadi tanaman muda tidak menghasilkan bunga dan buah, setelah beberapa tahun ditumbuhkan, dapat menghasilkan bunga dan buah yang bertujuan untuk perkembangbiakan dan reproduksi. Proses ini tidak dapat diukur karena kematangan seksual tanaman mangga tadi dapat berbeda – beda antara satu individu dengan individu lain, tergantung dari faktor yang mempengaruhi.
Tanaman mangga yang ketika menjadi tanaman muda tidak menghasilkan bunga dan buah, setelah beberapa tahun ditumbuhkan, dapat menghasilkan bunga dan buah yang bertujuan untuk perkembangbiakan dan reproduksi. Proses ini tidak dapat diukur karena kematangan seksual tanaman mangga tadi dapat berbeda – beda antara satu individu dengan individu lain, tergantung dari faktor yang mempengaruhi.
Berdasarkam
uraian-uraian tersebut, maka dapat diartikan bahwa pertumbuhan fisiologis/fisik
individu tidak ada artinya bila individu itu tidak mau melakukan proses
pembelajaran untuk memiliki suatu kompetensi, keterampilan atau kemampuan
tertentu sebagai bentuk pengembangan diri.
Ada
beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan individu, yaitu:
a) Faktor Biologis
Semua
manusia normal dan sehat pasti memiliki anggota tubuh yang utuh seperti kepala,
tangan , kaki dan lainya. Hal ini dapat menjelaskan bahwa beberapa persamaan
dalam kepribadian dan perilaku. Namun ada warisan biologis yang bersifat
khusus. Artinya, setiap individu tidak semua ada yang memiliki karakteristik
fisik yang sama.
b) Faktor
Geografis
Setiap
lingkungan fisik yang baik akan membawa kebaikan pula pada penghuninya.
Sehingga menyebabkan hubungan antar individu bisa berjalan dengan baik dan
menimbulkan kepribadian setiap individu yang baik juga. Namun jika lingkungan
fisiknya kurang baik dan tidak adanya hubungan baik dengan individu yang lain,
maka akan tercipta suatu keadaan yang tidak baik pula.
c) Faktor
Kebudayaan Khusus
Perbedaan
kebuadayaan dapat mempengaruhi kepribadian anggotanya. Namun, tidak berarti
semua individu yang ada didalam masyarakat yang memiliki kebudayaan yang sama
juga memiliki kepribadian yang sama juga.
Dari
semua faktor-faktor di atas dan pengaruh dari lingkungan sekitar seperti
keluarga dan masyarakat maka akan memberikan pertumbuhan bagi suatu individu.
Seiring berjalannya waktu, maka terbentuklah individu yang sesuai dan dapat
menyesuaikan dengan lingkungan sekitar.
2.2 Fungsi
Keluarga
Keluarga
merupakan kesatuan dari orang-orang yang berinteraksi dan berkomunikasi yang
menciptakan peranan-peranan sosial bagi si suami dan istri, ayah dan ibu, putra
dan putri, saudara laki-laki dan saudara perempuan. Peranan-peranan tersebut dibatasi
oleh masyarakat, tetapi masing-masing keluarga diperkuat melalui
sentimen-sentimen yang sebagian merupakan tradisi dan sebagian lagi emosional
yang menghasilkan pengalaman.
Keluarga
adalah pemelihara suatu kebudayaan bersama yang diperoleh pada hakekatnya dari
kebudayaan umum, tetapi dalam suatu masyarakat yang kompleks masing-masing
keluarga mempunyai ciri-ciri yang berlainan dengan keluarga lain. Berbeda
kebudayaan dari setiap keluarga timbul melalui komunikasi anggota-anggota
keluarga yang merupakan gabungan dari pola-pola tingkah laku individu (dalam
Khairudin, 1985).
Pada
garis besarnya keluarga dapat dibagi kedalam dua bentuk besar yaitu keluarga
luas (extended family) dan keluarga Inti (nuclear family). Keluarga luas adalah
satuan keluarga yang meliputi lebih dari satu generasi dan satu lingkungan kaum
keluarga yang lebih luas daripada hanya ayah, ibu dan anak-anak atau dengan
perkataan lain, keluarga luas merupakan keluarga inti ditambah dengan
anggota-anggota keluarga yang lain, atau keluarga yang lebih dari satu
generasi. Sedangkan keluarga inti dapat didefinisikan dengan keluarga atau
kelompok yang terdiri dar atah, ibu dan anak-anak yang belum dewasa atau belum
menikah.
Di
Indonesia sendiri, keluarga telah diatur dalam berbagai peraturan atau
undang-undang RI nomor 10 tahun 1992 mendefinisikan keluarga sebagai berikut :
”Keluarga merupakan wahana pertama seorang anak mendapatkan pengetahuan dan
keterampilan yang diperlukan bagi kelangsungan hidupnya”.
Sedangkan
menurut SD. Vembrianto dalam “Sosiologi Pendidikan” mengintisarikan tentang
pengertian keluarga ini yaitu : Keluarga merupakan kelompok sosial kecil yang
umumnya terdiri atas ayah, ibu dan anak. Hubungan sosial diantara anggota
keluarga relatif tetap dan didasarkan atas ikatan darah, perkawinan dan atau
adopsi. Hubungan antara anggota keluarga dijiwai oleh suasana efeksi dan rasa
tanggung jawab Fungsi keluarga ialah memelihara, merawat dan melindungi anak
dalam rangka sosialisasinya agar mereka mampu mengendalikan diri dan berjiwa
sosial.
Fungsi
Keluarga
Pada
dasarnya keluarga mempunyai fungsi-fungsi pokok yang sulit diubah dan
digantikan oleh orang atau lembaga lain tetapi karena masyarakat sekarang ini
telah mengalami perubahan, tidak menutup kemungkinan sebagian dari fungsi
sosial keluarga tersebut mengalami perubahan. Dalam pelaksanaan fungsi-fungsi
keluarga tersebut akan banyak dipengaruhi oleh ikatan-ikatan dalam keluarga,
hal ini sesuai dengan yang dikatakan MI Solaeman (1978:18) bahwa : “Pada
dasarnya keluarga mempunyai fungsi-fungsi yang pokok, yaitu fungsi-fungsi yang
tidak bisa dirubah dan digantikan oleh orang lain, sedangkan fungsi-fungsi lain
atau fungsi-fungsi sosial relatif lebih mudah berubah atau mengalami
perubahan”.
Mengenal
fungsi keluarga Abu Ahmadi (1991:247) mengemukakan bahwa tugas atau fungsi
keluarga bukan merupakan fungsi yang tunggal tetapi jamak. Secara sederhana
dapat dikemukakan bahwa fungsi kelurga adalah : Menstabilkan situasi keluarga
dalam arti stabilisasi situasi ekonomi keluarga; Mendidik; Pemelihara fisik dan
psikis keluarga, termasuk disini kehidupan religius.
Mengenai
fungsi keluarga, khususnya tanggung jawab orang tua terhadap anaknya Singgih P
Gunarsa (1991:54) mengemukakan sebagai berikut : “Tanggung jawab orang tua
ialah memenuhi kebutuhan-kebutuhan si anak baik dari sudut organis-Psikologis,
antara lain makanan, maupun kebutuhan-kebutuhan psikis seperti
kebutuhan-kebutuhan akan perkembangan, kebutuhan intelektual melalui
pendidikan, kebutuhan rasa dikasihi, dimengerti dan rasa aman melalui perawatan
asuhan ucapan-ucapan dan perlakuan”.
Dari
konsep tersebut diterangkan bahwa diantaranya peran orang tua ini sangat
penting sekali terhadap pemenuhan kebutuhan intelektual bagi anak melalui
pendidikan.Hal ini merupakan tanggung jawab orang tua harus diberikan kepada
anaknya sehingga orang tua ditekankan harus mengerti akan fungsi keluarga dan
tentunya pemahaman tentang pendidikan. Ini harus benar-benar dirasakan oleh
orang tua sampai mampu berkeinginan untuk melanjutkan sekolah anaknya ke yang
lebih tinggi sehingga wawasan dan pemahaman anak bisa lebih luas.
Selain
dari pendapat diatas mengenai fungsi keluarga ini menurut MI Soelaeman
mengatakan sebagai berikut :
Fungsi
Edukatif – Sebagai suatu unsur dari tingkat pusat pendidikan, merupakan
lingkungan pendidikan yang pertama bagi anak. Dalam kedudukn ini, adalah suatu
kewajaran apabila kehidupan keluarga sehari-hari, pada saar-saat tertentu
terjadi situasi pendidikan yang dihayati oleh anak dan diarahkan pada
perbuatan-perbuatan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
Fungsi
Sosialisasi – Melalui interaksi dalam keluarg anak mempelajari pola-pola
tingkahlaku, sikap, keyakinan, cita-cita serta nilai-nilai dalam masyarakat
dalam rangka pengembangan kepribadiannya. Dalam rangka melaksanakan fungsi
sosialisasi ini, keluarga mempunyai kedudukan sebagai penghubung antara anak
dengan kehidupan sosial dan norma-norma sosial yang meliputi penerangan,
penyaringan dan penafsiran ke dalam bahasa yang dimengerti oleh anak.
Fungsi
protektif – Fungsi ini lebih menitik beratkan dan menekankan kepada rasa aman
dan terlindungi apabila anak merasa aman dan terlindungi barulah anak dapat
bebas melakukan penjajagan terhadap lingkungan.
Fungsi
Afeksional – Yang dimaksud dengan fungsi afeksi adaslah adanya hubungan sosial
yang penuh dengan kemesraan dan afeksi. Anak biasanya mempunyai kepekaan
tersendiri akan iklim-iklim emosional yang terdapat dalam keluarga kehangatan
yang terpenting bagi perkembangan keperibadian anak
Fungsi
Religius – Keluarga berkewajiban mmperkenalkan dan mengajak anak serta keluarga
pada kehidupan beragama. Sehingga melalui pengenalan ini diharapkan keluarga
dapat mendidik anak serta anggotanya menjadi manusia yang beragama sesuai
dengan keyakinan keluarga tersebut.
Fungsi
Ekonomis – Fungsi keluarga ini meliputi pencarian nafkah, perencanaan dan
pembelanjaannya. Pelaksanaanya dilakukan oleh dan untuk semua anggota keluarga,
sehingga akan menambah saling mengerti, solidaritas dan tanggung jawab bersama.
Fungsi
Rekreatif – Suasana keluarga yang tentram dan damai diperlukan guna
mengembalikan tenaga yang telah dikeluarkan dalam kehidupan sehari-hari
Fungsi
Biologis – Fungsi ini berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan biologis
keluarga, diantaranya kebutuhan seksuil. Kebutuhan ini berhubungan dengan
pengembangan keturunan atau keinginan untuk mendapatkan keturunan. Selain itu
juga yang termasuk dalam fungsi biologis ini yaitu perlindungan fisik seperti
kesehatan jasmani dan kebutuhan jasmani yaitu dengan terpenuhinya kebutuhan
sandang, pangan dan papan akan mempengaruhi kepada jasmani setiap anggota
keluarga.
Dari
uraian mengenai fungsi-fungsi keluaga diatas, maka jelaslah bahwa fungsi-fungsi
ini semuanya memegang peranan penting dalam keluarga, terutama dalam
meningkatkan kesejahteraan individu yang menjadi anggota keluarganya. Untuk itu
dalam penerapannya hendaknya fungsi-fungsi tersebut berjalan secara seimbang,
karena akan membantu keharmonisan serta kehidupan keluarga. Pelaksanaan
fungsi-fungsi keluarga ini disertai dengan suasana yang baik serta fasilitas
yang memadai.
2.3 Pengertian
Individu, Keluarga, dan Masyarakat
1) Individu
Individu
berasal dari kata latin individuum yang artinya tidak terbagi. Individu
menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa dan
seberapa mempengaruhi kehidupan manusia (Abu Ahmadi, 1991: 23). Individu bukan
berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan
sebagi kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.
Individu
adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam
lingkungan sosialnya,melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah
laku spesifik dirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat sebagai persepsi
terhadap individu, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan
aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat
pada aspek yang lainnya. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya
ada 3 kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan
individualitasnya, kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga memengaruhi
masyarakat (Hartomo, 2004: 64).
Individu
tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyrakat yang menjadi latar
belakang keberadaanya. Individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya
untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang
sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya.
Manusia
sebagai individu salalu berada di tengah-tengah kelompok individu yang
sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi yang prosesnya memerlukan
lingkungan yang dapat membentuknya pribadinya. Namun tidak semua lingkungan
menjadi faktor pendukung pembentukan pribadi tetapi ada kalanya menjadi
penghambat proses pembentukan pribadi.
Pengaruh
lingkungan masyarakat terhadap individu dan khususnya terhadap pembentukan
individualitasnya adalah besar, namun sebaliknya individu pun berkemampuan
untuk mempengaruhi masyarakat. Kemampuan individu merupakan hal yang utama
dalam hubungannya dengan manusia.
2) Keluarga
Keluarga
adalah sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang
tinggal bersama dan makan dari satu dapur yang tidak terbatas pada orang-orang
yang mempunyai hubungan darah saja, atau seseorang yang mendiami sebagian atau
seluruh bangunan yang mengurus keperluan hidupnya sendiri. Keluarga berasal
dari bahasa Sansekerta: kula dan warga “kulawarga” yang berarti “anggota”
“kelompok kerabat”. Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang
masih memiliki hubungan darah, bersatu. Keluarga inti ”nuclear family” terdiri
dari ayah, ibu, dan anak-anak mereka.
3) Masyarakat
Dalam
bahasa inggris, masyarakat disebut society. Asal kata socius yang berarti
kawan. Adapun kata masyarakat berasal dari bahasa arab yang berarti berkumpul
dan bekerja sama. Adanya saling berkumpul dan bekerjasama ini karena adanya
bentuk-bentuk aturan hidup yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai
perseorangan, melainkan oleh kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang
merupakan kesatuan. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb
manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola
interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan dalm suatu masyarakat. Dari pengertian
di atas dapat disimpulkan masyarakat adalah :
-
Kumpulan
sekian banyak individu yang terikat oleh satuan adat, hukum dan kehidupan
bersama.
-
Kesatuan
sosial yang mempunyai hubungan erat.
-
Kumpulan
individu-individu yang mandiri dan hidup berdampingan dalam waktu yang cukup
lama.
2.4
Hubungan Antara Individu,
Keluarga, dan Masyarakat
Individu
barulah dikatakan sebagai individu apabila pada perilakunya yang khas dirinya
itu diproyeksikan pada suatu lingkungan sosial yang disebut masyarakat. Satuan-satuan
lingkungan sosial yang mengelilingi individu terdiri dari keluarga, lembaga,
komunitas dan masyarakat.
ü Hubungan
individu dengan keluarga
Individu
memiliki hubungan yang erat dengan keluarga, yaitu dengan ayah, ibu, kakek,
nenek, paman, bibi, kakak, dan adik. Hubungan ini dapat dilandasi oleh nilai,
norma dan aturan yang melekat pada keluarga yang bersangkutan. Dengan
adanya hubungan keluarga ini, individu pada akhirnya memiliki hak dan kewajiban
yang melekat pada dirinya dalam keluarga.
ü Hubungan
individu dengan lembaga
Lembaga
diartikan sebagai sekumpulan norma yang secara terus-menerus dilakukan oleh
manusia karena norma-norma itu memberikan keuntungan bagi mereka.
Individu
memiliki hubungan yang saling mempengaruhi dengan lembaga yang ada
disekelilingnya. Lingkungan pekerjaan dapat membentuk individu dalam membentuk
kepribadian. Keindividuan dalam lingkungan pekerjaan dapat berperan sebagai
direktur, ketua dan sebagainya. Jika individu bekerja, ia akan dipengaruhi oleh
lingkungan pekerjaannya.
ü Hubungan
individu dengan komunitas
Komunitas
dapat diartikan sebagai satuan kebersamaan hidup sejumlah orang banyak yang
memiliki teritorial terbatas, memiliki kesamaan terhadap menyukai sesuatu hal
dan keorganisasian tata kehidupan bersama. Komunitas mencakup individu,
keluarga dan lembaga yang saling berhubungan secara independen.
ü Hubungan
individu dengan masyarakat
Hubungan
individu dengan masyarakat terletak dalam sikap saling menjungjung hak dan
kewajiban manusia sebagai individu dan manusia sebagai makhluk sosial. Mana
yang menjadi hak individu dan hak masyarakat hendaknya diketahui
dengan mendahulukan hak masyarakat daripada hak individu. Gotong royong
adalah hak masyarakat, sedangkan rekreasi dengan keluarga, hiburan, shopping
adalah hak individu yang semestinya lebih mengutamakan hak masyarakat.
2.5 Urbanisasi
Adalah
perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup
serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa
dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial
kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung
dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak
hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu
masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda
dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti
persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari
desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri
dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk. Migrasi
penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk
tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan
penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Pengaruh-pengaruh
tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor
pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik
perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian
contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan
urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
A. Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
1. Kehidupan
kota yang lebih modern
2. Sarana
dan prasarana kota lebih lengkap
3. Banyak
lapangan pekerjaan di kota
4. Pendidikan
sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
B. Faktor Pendorong Terjadinya
Urbanisasi
1. Lahan
pertanian semakin sempit
2. Merasa
tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
3. Menganggur
karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
4. Terbatasnya
sarana dan prasarana di desa
5. Diusir
dari desa asal
6. Memiliki
impian kuat menjadi orang kaya
C. Keuntungan Urbanisasi
1. Memoderenisasikan
warga desa
2. Menambah
pengetahuan warga desa
3. Menjalin
kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
4. Mengimbangi
masyarakat kota dengan masyarakat desa
D. Akibat urbanisasi
1. Terbentuknya suburb tempat-tempat
pemukiman baru dipinggiran kota
2. Makin
meningkatnya tuna karya (orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap)
3. Masalah
perumahan yg sempit dan tidak memenuhi persyaratan kesehatan
4. Lingkungan
hidup tidak sehat, timbulkan kerawanan sosial dan kriminal
BAB
III
PENUTUP
3.1
Analisis
Dari
Penjelasan Di atas yang telah saya uraikan, bahwa setiap individu, keluarga,
dan masyarakat memiliki relasi yang berkaitan dengan satu sama lainnya.
Hubungan yang dilandasi oleh norma, nilai, serta aturan – aturan yang berlaku
di dalamnya. Dapat ditarik
kesimpulan sementara, bahwa individu mempunyai makna langsung apabila konteks
situasional adalah keluarga atau lembaga sosial, sedangkan individu dalam
konteks lingkungan sosial yang lebih besar, seperti masyarakat nasion, posisi
dan peranannya semakin abstrak.
3.2
Kesimpulan
Dalam
bermasyarakat ciptakanlah sikap saling tolong – menolong dalam hal kebajikan,
agar terciptanya sikap kekeluargaan dan kasih sayang terhadap sesama manusia.
Referensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar