Rabu, 23 Desember 2015

Ilmu Sosial Dasar Bab 7 ( Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan )

BAB VII ( Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan )

BAB I
PENDAHULUAN


1.1        Latar Belakang
            Pada pembahasan saya kali ini akan membahas tentang masalah Masyarakat Pedesaan dan            Masyarakat Perkotaan. Pertama-tama kita harus mengetahui apa itu Masyarakat ? . Masyarakat           (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi      tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang      berada dalam kelompok tersebut. Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab,      musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar        entitas-entitas.
     Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur. Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan. Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian.

1.2        Rumusan Masalah
1.      Definisi Tentang Masyarakat Pedesaan?
2.      Definisi Tentang Masyarakat Perkotaan?
3.      Definisi Hubungan Desa dan Kota!
4.      Aspek Positif dan Aspek Negatif!
5.      Definisi Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan!

1.3        Tujuan Masalah
1.      Mengetahui pengertian tentang Masyarakat Pedesaan.
2.      Mengetahui pengertian tentang Masyarakat Perkotaan.
3.      Mengetahui Definisi Hubungan Desa dan Kota.
4.      Mengetahui Aspek Positif dan Aspek Negatif.
5.      Mengetahui Definisi Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan.





BAB II
LANDASAN TEORI


2.1         Definisi Masyarakat Pedesaan
            Secara awam masyarakat desa sering diartikan sebagai masyarakat tradisional dari masyarakat primitif (sederhana). Namun pandangan tersebut sebetulnya kurang tepat, karena masyarakat desa adalah masyarakat yang tinggal di suatu kawasan, wilayah, teritorial tertentu yang disebut desa. Sedangkan masyarakat tradisional adalah masyarakat. yang menguasaan ipteknya rendah sehingga hidupnya masih sederhana dan belum kompleks. Memang tidak dapat dipungkiri masyarakat desa dinegara sedang berkembang seperti Indonesia, ukurannya terdapat pada masyarakat desa yaitu bersifat tradisional dan hidupnya masih sederhana, karena desa-desa di Indonesia pada umumnya jauh dari pengaruh budaya asing/luar yang dapat mempengaruhi perubahan-perubahan polahidupnya.
      Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
1.   Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
      2.   Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
      3.   Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.

Ciri-ciri Masyarakat Pedesaan menurut para ahli:
A.   Menurut Anshoriy (2008), dalam penelitiannya tentang kearifan lingkungan di tanah jawa, bahwa kehidupan sosiokultural masyarakat di pedusunan (pedesaan) memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.    Menjunjung kebersamaan dalam bentuk gotong royong, gugur gunung dan lain sebagainya.
2.    Suka kemitraan dengan menganggap siapa saja sebagai saudara dan wajib dijamu bila        berkunjung ke rumah.
5.    Mementingkan kesopanan dalam wujud unggah-ungguh, tata krama, tata susila dan           lain sebagainya yang berhubungan dengan etika sopan santun.
6.    Memahami pergantian musim (pranata mangsa) yang berkaitan dengan masa panen            dan masa tanam.
7.    Memiliki pertimbangan dan perhitungan relijius (hari baik dan hari buruk) dalam     setiap agenda dan kegiatannya.
8.    Memiliki toleransi yang tinggi dalam memaafkan dan memaklumi setiap kesalahan             orang lain terutama pemimpin atau tokoh masyarakat.
9.    Mencintai seni dan dekat dengan alam.

B.   Menurut Shahab (2007),  secara umum ciri-ciri kehidupan masyarakat pedesaan   dapat   di identifikasi sebagai berikut ;
1.    Mempunyai sifat homogen dalam mata pencaharian, nilai-nilai dalam kebudayaan serta dalam sikap dan tingkah laku,
2.    Kehidupan desa lebih menekankan anggota keluarga sebagai unit ekonomi yang     berarti semua anggota keluarga turut bersama-sama memenuhi kebutuhan ekonomi        keluarga,
3.    Faktor geografi sangat berpengaruh atas kehidupan yang ada. Misalnya, keterikatan           anggota keluarga dengan tanah atau desa kelahirannya,
4.    Hubungan sesama anggota masyarakat lebih intim dan awet dari pada kota.

C.   Menurut dirjen Bangdes (pembangunan desa) dalam Daljoeni (2003),  bahwa ciri        – ciri wilayah desa antara lain;
1.    Perbandingan lahan dengan manusia cukup besar (lahan desa lebih luas dari jumlah            penduduknya, kepadatan rendah).
2.    Lapangan kerja yang dominan adalah agraris (pertanian)
3.    Hubungan antar warga amat akrab
4.    Tradisi lama masih berlaku.

· FUNGSI DESA
Ø Pertama, dalam hubungan dengan kota, maka desa yang merupakan “hinterland” atau daerah dukung yang berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok.
Ø Kedua, desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.
Ø Ketiga, dari segi kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industry, desa nelayan dan sebagainya.
     Dari uraian tersebut maka secara singkat ciri-ciri masyarakat pedesaan di Indonesia dapat disimpulkan sebagai berikut:
ü Homogenitas social
Bahwa masyarakat desa terdiri dari satu atau beberapa kekerabatan saja, sehingga pola hidup tingkah laku maupun kebudayaan sama/homogen.Hubungan primer
Pada masyarakat desa hubungan kekeluargaan dilakukan secara musyawarah.
ü Kontrol sosial yang ketat
Setiap anggota masyarakat saling mengetahui masalah yang dihadapi anggota lain bahkan ikut menyelesaikannya.
ü Gotong royong
Nilai-nilai gotong royong pada masyarakat pedesaan tumbuh dengan subur dan membudaya.
ü Ikatan sosial
Setiap anggota masyarakat pedesaan diikat dengan nilai-nilai adat dan kebudayaan secara ketat.
ü Magis religius
Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa bagi masyarakat desa sangat mendalam.
ü Pola kehidupan
Masyarakat desa bermata pencaharian di bidang agraris, baik  pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan.



2.2        Definisi Masyarakat Perkotaan
 Masyarakat perkotaan sering disebut urban community . Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1.    kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di         desa
2.    orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung             pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di       kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan          kepentingan paham politik , perbedaan agama dan sebagainya .
3.    Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan ,    menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor       kepentingan daripada factor pribadi.
4.    pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas- batas yang nyata.
5.    kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak          diperoleh warga kota dari pada warga desa.
6.    interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa        factor pribadi.
7.    pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar          kebutuhan individu.
8.    perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya           terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

   Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
   Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
- Wisma                 : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
- Karya                  : Untuk penyediaan lapangan kerja.
- Marga                  : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
- Suka                    : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
- Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas                                           umum.

Untuk itu semua , maka fungsi(internal) dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a.    Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk           itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus    dimilikinya .
b.    Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus          dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
c.     Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka         kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
d.    Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para           pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat             bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .

Fungsi Eksternal
       Fungsi eksternal dari kota yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalm kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik secara regional maupun nasional.


2.3        Definisi Hubungan Desa dan Kota
     Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
     “Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
     Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang,  karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
     Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa caar, seperti: (i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam; (ii) Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan; (iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi; (iv) ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a). Urbanisasi dan Urbanisme
     Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota  yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).
b). Sebab-sebab Urbanisasi
     1.)   Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah                  kediamannya(Push factors)
     2.)   Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan           menetap dikota (pull factors)
Hal – hal yang termasuk push factor antara lain :
     a.    Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan                pertanian,
      b.    Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
     c.    Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
     d.    Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
    e.    Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan    hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :
     a.    Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota  banyak pekerjaan dan            lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
     b.    Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah          menjadi industri kerajinan.
     c.    Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah          didapat.
     d.    Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan        tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
     e.    Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 :          124-125 ).
2.4          Aspek Positif dan Aspek Negatif
       Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
            – Wisma                      : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
       – Karya                       : Untuk penyediaan lapangan kerja.
       – Marga                        : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
       – Suka                          : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
       – Penyempurnaan        : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitasumum.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a)    Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
b)    Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
c)    Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
d)    Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .
            Fungsi Eksternal
      
Fungsi eksternal dari kota yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalm kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik secara regional maupun nasional.
2.5          Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
              1.    Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam, Masyarakat perdesaan                                      berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnyadi daerah desa. Penduduk        yang            tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam.    Berbeda dengan              penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari           realitas alam.
    2.   Pekerjaan atau Mata Pencaharian, Pada umumnya mata pencaharian di dearah             perdesaan adalah bertani tapi tak sedikit juga yg bermata pencaharian berdagang,          sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.
    3.   Ukuran Komunitas, Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil dari komunitas             perkotaan.
    4.   Kepadatan Penduduk, Penduduk desa kepadatannya lbih rendah bila dibandingkan dgn kepadatan penduduk kota,kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dgn klasifikasi dari kota itu sendiri.
    5.   Homogenitas dan Heterogenitas, Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan        psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku nampak pada masyarakat      perdesa bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dgn macam-macam perilaku, dan  juga bahasa, penduduk di kota lebih heterogen.
      6.    Diferensiasi Sosial, Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi  pentingnya derajat yg tinggi di dlm diferensiasi Sosial.
    7.   Pelapisan Sosial, Kelas sosial di dalam masyarakat sering nampak dalam bentuk          “piramida terbalik” yaitu kelas-kelas yg tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas      menengah ada diantara kedua tingkat kelas ekstrem dari masyarakat.





BAB III
PENUTUP


2       2.4  Analisis
   Secara awam masyarakat desa sering diartikan sebagai masyarakat tradisional dari masyarakat primitif (sederhana). Namun pandangan tersebut sebetulnya kurang tepat, karena masyarakat desa adalah masyarakat yang tinggal di suatu kawasan, wilayah, teritorial tertentu yang disebut desa. Sedangkan masyarakat tradisional adalah masyarakat. yang menguasaan ipteknya rendah sehingga hidupnya masih sederhana dan belum kompleks.
      Masyarakat perkotaan sering disebut urban community . Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (edisi II – 1995) menyebut elite adalah “orang orang terbaik atau pilihan di suatu kelompok,” dan “kelompok kecil orang terpandang atau berderajat tinggi (kaum bangsawam, cendekiawan dan lain-lain)”.


2.5       Kesimpulan
            Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur¬mayur, daging dan ikan.Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis¬jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek¬proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan di bidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia. Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi. Kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang¬bidang jasa yang dibutuhkan oleh orang desa tetapi tidak dapat dilakukannya sendiri, misalnya saja tenaga-tenaga di bidang medis atau kesehatan, montir¬montir, elektronika dan alat transportasi serta tenaga yang mampu memberikan bimbingan dalam upaya peningkatan hasil budi daya pertanian, peternakan ataupun perikanan darat.
Referensi
     
     

Ilmu Sosial Dasar Bab 6 ( Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat )

BAB VI ( Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat )

BAB I
PENDAHULUAN


1.1        Latar Belakang
       Stratifikasi sosial atau pelapisan sosial adalah perbedaan individu atau kelompok dalam masyarakat yang menempatkan seseorang pada kelas-kelas sosial sosial yang berbeda-beda secara hierarki dan memberikan hak serta kewajiban yang berbeda-beda pula antara individu pada suatu lapisan sosial lainnya.
       Dalam hal ini, stratifikasi sosial terbentuk dengan sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat. Pada dasarnya stratifikasi sosial terbagi atas persamaan derajat yang dimiliki oleh suatu kelompok hingga membentuk lapisan sosial di masyarakat.
Stratifikasi sosial sendiri memiliki sifat positif di masyarakat, contohnya adalah stratifikasi sosial yang sengaja dibentuk untuk tujuan bersama. Stratifikasi yang sengaja disusun untuk mencapai tujuan tertentu biasanya berkaitan dengan wewenang dan pembagian kekuasaan resmi dalam organisasi formal atau politik.
       Akhir-akhir ini sering timbul pertikaian karena perbedaan-perbedaan kecil yang sedikit menyinggung masalah sosial dan juga kesamaan derajat. Maka kami sebagai mahasiswa memiliki bentuk kepedulian untuk memberikan kontribusi ini minimal dengan menyusun makalah yang berkaitan dengan berbagai pengetahuan akan Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat.

1.2        Rumusan Masalah
1.      Apakah yang dimaksud dengan Pelapisan Sosial?
2.      Apakah yang dimaksud dengan Kesamaan Derajat?
3.      Apakah yang dimaksud dengan Elite dan Massa?

1.3        Tujuan Masalah
1.      Mengetahui pengertian tentang Pelapisan Sosial.
2.      Mengetahui pengertian tentang Kesamaan Derajat.
3.      Mengetahui pengertian tentang Elite dan Massa.








BAB II
LANDASAN TEORI


2.1         Pengertian Pelapisan Sosial
  Pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran tertentu. Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat keseluruhan . Di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada .
Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Wujudnya bisa dilihat dalam lapisan-lapisan masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial itu .
Pelapisan sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise. Pelapisan sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).
Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur. Dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara berkasta.
 1.      Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial
Ukuran yang dominan dalam pembentukan pelapisan sosial pada masyarakat adalah sebagai berikut:

a.      Ukuran kekayaan
 Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat dari tempat tinggal atau barang-barang tersier yang dimilikinya.

b.      Ukuran kekuasaan dan wewenang
 Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai atau disegani orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.

c.       Ukuran kehormatan
 Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya.

d.      Ukuran ilmu pengetahuan
 Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. 
 Ukuran-ukuran diatas tidaklah bersifat limitatif (terbatas), tetapi masih ada ukuran-ukuran lain yang dapat dipergunakan. Akan tetapi, ukuran-ukuran diatas yang menonjol sebagai dasar timbulnya pelapisan sosial dalam masyarakat. Jadi kriteria pelapisan sosial pada hakikatnya tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan.


2.      SIFAT STRATIFIKASI SOSIAL
 a.   Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)
 Pada stratifikasi sosial tertutup membatasi kemungkinan berpindahnya seseorang dari satu lapisan ke lapisan lain baik yang merupakan gerak ke atas dan gerak ke bawah. Satu-satunya jalan untuk menjadi anggota dalam stratifikasi sosial tertutup adalah kelahiran. Stratifikasi sosial tertutup terdapat dalam masyarakat feodal dan masyarakat berkasta.

b.   Stratifikasi Sosial Terbuka (Open Social Stratification)
Dalam stratifikasi sosial terbuka kemungkinan untuk pindah dari satu lapisan ke lapisan lain sangat besar. Stratifikasi sosial terbuka memberikan kesempatan kepada seseorang untuk berpindah lapisan sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Sedangkan bagi masyarakat yang kurang cakap dan tidak beruntung bisa jatuh ke lapisan sosial di bawahnya.

3.      Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial
 Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
¨      Kelas atas (upper class)
¨      Kelas bawah (lower class)
¨      Kelas menengah (middle class)
¨      Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Berikut pendapat dari beberapa ahli mengenai teori-teori tentang pelapisan masyarakat, seperti:
Ø  Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.

Ø
  Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.

Ø  Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non elite.

Ø  Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.

Ø  Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat. Ia  menggunakan istilah kelas yang menurutnya, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

2.2         Pengertian Kesamaan Derajat
 Hubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumya terjadi secara timbal balik. Artinya, setiap orang sebagai anggota masyarakat, mempunyai hak dan kewajiban, baik tehadap masyarakat maupun pemerintah negara. Beberapa hak dan kewajiban ditetapkan dalam undang-undang sebagai hak dan kewajiban asasi. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal dengan hak asasi manusia.
 Persamaan derajat adalah persamaan yang dimiliki oleh diri pribadi kepada diri orang lain ataupun masyarakat, biasanya persamaan derajat itu dapat dinyatakan dengan HAM (Hak Asasi Manusia) yang telah diatur dalam UUD 45 pasal 1, pasal 2 ayat 1, pasal 7 tentang persamaan hak.
 1.      Persamaan Hak
Adanya kekuasaan negara seolah-olah hak individu dirasakan sebagai sesuatu yang mengganggu,karena dimana kekuasaan itu berkembang, terpaksalah ia memasuki lingkungan hak manusia pribadi dan berkuranglah batas yang dimiliki hak-hak pribadi yang dimiliki itu.
 2.      Persamaan derajat di Indonesia
Persamaan derajat adalah persamaan nilai, harga taraf yang membedakan makhluk yang satu dengan makhluk yang lainnya. Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk tuhan yang dibekali cipta, rasa, karsa dan hak-hak serta kewajiban asasi manusia. Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat.sedangkan kesamaan derajat adalah tingkatan, martabat dan kedudukan manusia sebagai makhluk tuhan yang memiliki kemampuan kodrat,hak dan kewajiban.
 3. Pasal-Pasal Dalam UUD 1945 Tentang Persamaan Hak
a)      Pasal 27
Ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan
Ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan  penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
b)      Pasal 28
Ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
c)      Pasal 29 
Ayat 1 kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.
d)      Pasal 31
Ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.


2.3        Pengertian Elite dan Massa
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (edisi II – 1995) menyebut elite adalah “orang orang terbaik atau pilihan di suatu kelompok,” dan “kelompok kecil orang terpandang atau berderajat tinggi (kaum bangsawam, cendekiawan dan lain-lain)”.
Sumber lain mendefinisikan elite adalah sebagai suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu konektivitas dengan cara yang bernilai sosial.
Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain:
1)      Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
2)      Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
3)      Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
4)      Ciri-ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat yang menempati kedudukan tertinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam istilah yang lebih umum elite dimaksudkan kepada “posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Contohnya : dalam masyarakat industri watak elitenya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitif. Di dalam suatu lapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. mereka itu mungkin para pejabat, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan dan lainnya lagi.

Menyebutkan Fungsi elite dalam memegang strategi
Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap berbagai peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan datang.
Golongan minoritas yang berada pada posisi atas secara fungsional dapat berkuasa dan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite.
Sedangkan, Massa juga memiliki pengertian sebagai berikut :
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai keramaian, tapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
1.      Ciri-Ciri Massa
Terhadap beberapa hal yang penting sebagian ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
a.       Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
b.      Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
c.       Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota­anggotanya.
d.      Terdiri dari orang-orang dalam segala lapangan dan tingkatan sosial.
      e.       Anonim dan heterogen.
      f.       Tidak terdapat interaksi dan interelasi.
      g.      Tidak mampu bertindak secara teratur.
h.    Adanya sikap yang kurang kritis, gampang percaya pada pihak lain, amat  sugestible (mudah dipengaruhi).




BAB III
PENUTUP


3.1        Analisis
       Stratifikasi sosial atau pelapisan sosial adalah perbedaan individu atau kelompok dalam masyarakat yang menempatkan seseorang pada kelas-kelas sosial sosial yang berbeda-beda secara hierarki dan memberikan hak serta kewajiban yang berbeda-beda pula antara individu pada suatu lapisan sosial lainnya.
Persamaan derajat adalah persamaan yang dimiliki oleh diri pribadi kepada diri orang lain ataupun masyarakat, biasanya persamaan derajat itu dapat dinyatakan dengan HAM (Hak Asasi Manusia) yang telah diatur dalam UUD 45 pasal 1, pasal 2 ayat 1, pasal 7 tentang persamaan hak.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (edisi II – 1995) menyebut elite adalah “orang orang terbaik atau pilihan di suatu kelompok,” dan “kelompok kecil orang terpandang atau berderajat tinggi (kaum bangsawam, cendekiawan dan lain-lain)”.
massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai keramaian, tapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.


3.2        Kesimpulan
            Pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. Derajat seseorang adalah merupakan hasil atau pencerminan dari kedudukannya dan kedudukan itu membawa konsekuensi kewajiban untuk berperan. Mengenai persamaan hak ini telah dicantumkan dalam pernyataan sedunia hak-hak asasi manusia tahun 1948 dalam pasal- pasalnya.
          Tuntutan atas kesamaan hak bagi setiap manusia berdasarkan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Dalam demokrasi, diskriminasi seharusnya telah ditiadakan dengan adanya kesataraan dalam bidang hukum, kesederajatan dalam perlakuan adalah salah satu wujud ideal dalam kehidupan negara yang demokratis.

Referensi